Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pertanian dan Pangan setempat menyampaikan pihaknya akan membentuk tim satgas unit reaksi cepat di tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota guna mencegah masuknya penularan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkaki empat di Bumi Cenderawasih.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua Samuel Siriwa di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya.
"Sementara ini kami melarang hewan dari luar masuk ke Papua terutama daerah yang sudah terinfeksi," katanya.
Dia menjelaskan untuk sejauh ini laporan mengenai PMK di Papua belum ada, namun pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi.
"Untuk distributor produk asal hewan impor kami akan melakukan pemetaan dan pemeriksaan," katanya.