Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengamankan 60 sepeda motor dalam razia Kamtibmas 2023.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton dalam keterangannya Jumat, mengatakan razia dilakukan pada Kamis (30/11) malam.
“Razia kali ini sasarannya senjata tajam, minuman keras (miras), dokumen-dokumen terlarang, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau kelengkapan berkendara,” katanya.
Menurut Buton, kurang lebih sebanyak 250 personel Polres Jayapura diterjunkan pada razia Kamtibmas 2023.
“Dengan rangkaian kegiatan berupa patroli dan pelaksanaan razia di wilayah hukum Polres Jayapura dalam mencegah hal-hal atau aktivitas bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam razia Kamtibmas itu,puluhan sepeda motor diamankan karena tidak memiliki dokumen kendaraan.
“Hasilnya ada 60 sepeda motor yang diamankan, dengan berbagai pelanggaran, selain itu ada juga dua senjata tajam berupa tulang kasuari dan rencong,” katanya.
Dia menambahkan pelaksanaan razia dan patroli tidak hanya sekali ini saja, tapi akan berlanjut di waktu-waktu tertentu selama Desember 2023.
“Harapan kami tentunya terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Polres Jayapura: Kendaraan dari luar Papua perlu melapor Satlantas
Minggu, 3 November 2024 10:29
Polres Jayapura harap orang tua perketat anak di bawah umur berkendaraan
Sabtu, 2 November 2024 16:53
Polres Jayapura berharap masyarakat tingkatkan kesadaran berlalu lintas
Rabu, 16 Oktober 2024 13:41
Polres Jayapura imbau warga cek fungsi rem sebelum berkendaraan
Selasa, 1 Oktober 2024 16:03
Polres Jayapura imbau warga hati-hati berkendara saat musim hujan
Kamis, 5 September 2024 10:26
Satlantas Polres Jayapura ingatkan pengendara taati rambu arus balik
Senin, 15 April 2024 12:00
Polres Jayapura imbau pengendara berhati-hati lajukan kendaraan
Jumat, 12 April 2024 17:05
Uluran tangan merekatkan kerukunan antarumat beragama di Papua
Jumat, 12 April 2024 2:44