Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengamankan 60 sepeda motor dalam razia Kamtibmas 2023.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton dalam keterangannya Jumat, mengatakan razia dilakukan pada Kamis (30/11) malam.
“Razia kali ini sasarannya senjata tajam, minuman keras (miras), dokumen-dokumen terlarang, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau kelengkapan berkendara,” katanya.
Menurut Buton, kurang lebih sebanyak 250 personel Polres Jayapura diterjunkan pada razia Kamtibmas 2023.
“Dengan rangkaian kegiatan berupa patroli dan pelaksanaan razia di wilayah hukum Polres Jayapura dalam mencegah hal-hal atau aktivitas bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam razia Kamtibmas itu,puluhan sepeda motor diamankan karena tidak memiliki dokumen kendaraan.
“Hasilnya ada 60 sepeda motor yang diamankan, dengan berbagai pelanggaran, selain itu ada juga dua senjata tajam berupa tulang kasuari dan rencong,” katanya.
Dia menambahkan pelaksanaan razia dan patroli tidak hanya sekali ini saja, tapi akan berlanjut di waktu-waktu tertentu selama Desember 2023.
“Harapan kami tentunya terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Satlantas Polres Jayapura ingatkan pengendara taati rambu arus balik
Senin, 15 April 2024 12:00
Polres Jayapura imbau pengendara berhati-hati lajukan kendaraan
Jumat, 12 April 2024 17:05
Uluran tangan merekatkan kerukunan antarumat beragama di Papua
Jumat, 12 April 2024 2:44
Polres Jayapura siagakan 25 personel lalu lintas cegah kemacetan
Rabu, 10 April 2024 14:43
Polres Jayapura imbau 2024 pengendara lebih berhati-hati di jalan raya
Kamis, 4 Januari 2024 11:31
Polres Jayapura kembalikan barang curian sejak 2017 kepemiliknya
Sabtu, 23 Desember 2023 11:40
Polres Jayapura kembalikan barang bukti hasil curian ke pemiliknya
Jumat, 24 November 2023 13:35
Satlantas Polres Jayapura edukasi pengendara tertib lalu lintas
Rabu, 12 Juli 2023 18:08