Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Provinsi Papua mengharapkan orang tua memperketat anaknya yang masih di bawah umur berkendaraan di jalan raya.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay di Sentani, Sabtu mengatakan harus ada pembatasan atau larangan berkendara anak di bawah umur oleh orang tua sehingga tidak terjadi kecelakaan di jalan raya.
Hal ini menyusul pada Operasi Zebra Cartenz 2024 pelanggaran tidak menggunakan Helm dan pelajar yang masih di bawah umur mendominasi.
“Dalam operasi cartenz banyak pelanggaran didapat dan rata-rata didominasi oleh pelajar dan masyarakat yang tidak menggunakan helm,” katanya.
Menurut Kapolres, hasil dari operasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah penindakan, baik tilang maupun teguran.
“Total tilang manual mencapai 193 kasus, meningkat 192 persen dibandingkan 2023 yang hanya mencatat 2 pelanggaran, sementara jumlah teguran juga mengalami kenaikan, yaitu 181 teguran dari 168 teguran pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan beberapa jenis pelanggaran dominan yang dicatat dalam operasi ini adalah pelanggaran tidak menggunakan helm yang meningkat menjadi 324 pelanggar dibandingkan 2023 yang hanya 108 pelanggar.
Selain itu, pelanggaran berkendara di bawah umur juga naik dengan 29 kasus dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 17 kasus.
“Pelanggaran tertinggi dicatat oleh kelompok pelajar dengan 87 pelanggar, meningkat signifikan dari tahun lalu yang hanya mencatat 19 pelanggaran,” katanya.
Dia menambahkan selain penindakan pelanggaran, Operasi Zebra Cartenz 2024 juga berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Tercatat sebanyak tujuh kejadian kecelakaan, menurun dari 17 kejadian pada 2023, korban meninggal dunia juga mengalami penurunan, hanya satu orang dibandingkan enam orang pada tahun sebelumnya dan jumlah korban luka berat tercatat sebanyak lima kasus, turun dari 17 kasus pada tahun lalu,” ujarnya.
Dalam operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura juga menemukan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diduga hasil curian.
Selain itu, sebanyak lima knalpot brong yang digunakan oleh kendaraan tidak sesuai aturan turut disita oleh petugas.