Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) setempat selama bulan suci Ramadhan.
"Saat ini surat edaran wali kota terkait jam kerja ASN sedang dibuat jika sudah selesai maka diedarkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Kamis.
Menurutnya, jam kerja ASN selama bulan Ramadhan dimulai pukul 08:00 WIT dan selesai pukul 15:00 WIT sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparat Sipil Negara.
Dia menjelaskan selain itu pihaknya juga akan mengeluarkan instruksi wali kota tentang pembatasan operasi tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol selama bulan Ramadhan.
"Khususnya di siang hari tidak ada aktivitas penjualan minuman beralkohol ini untuk menghargai umat Islam yang menjalani ibadah puasa," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengimbau seluruh masyarakat di Kota Jayapura untuk tetap menjaga kebersamaan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024.
"Saling menghormati antarsatu dengan yang lain dan menjaga toleransi umat beragama di Kota Jayapura," katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap meski jam kerja ASN berkurang tetapi pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
"Kami juga berharap khususnya ASN yang beragama Islam senantiasa menjaga kesehatan supaya ibadah puasa bisa berjalan lancar," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkot Jayapura harap keterlibatan berbagai pihak mendukung atlet NPCI
Sabtu, 27 April 2024 15:24
Kota Jayapura tangani 25 kasus pernikahan dini selama 2023
Sabtu, 27 April 2024 15:23
Pemkot Jayapura: Festival Port Numbay ajang promosi pariwisata budaya lokal
Jumat, 26 April 2024 18:27
Peran TP PKK sangat vital motor penggerak di Jayapura
Jumat, 26 April 2024 17:15
Pemerintahan kampung harap Pemkot Jayapura bangun kubus beton di Holtekamp
Jumat, 26 April 2024 15:17
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Mencegah narkoba masuk di Kota Jayapura
Jumat, 26 April 2024 9:57
Pemkot Jayapura optimalkan penarikan retribusi sampah rumah tangga 2024
Jumat, 26 April 2024 0:27