Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku menyebutkan hingga April 2024 program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah mencapai 371 bidang tanah atau 44,06 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku, Wibawa Pram Sihombing di Jayapura, Rabu, mengatakan pada 2024 pihaknya diberikan target 842 bidang tanah untuk wilayah kerja DJKN setempat sehingga DJKN optimis bisa menyelesaikannya.
“Pada Selasa (21/5) kami bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) wilayah Papua satuan kerja kementerian/lembaga pemilik melakukan rapat koordinasi program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara berupa Tanah yang bertempat di Aula Cenderawasih, Gedung Keuangan Jayapura,” katanya.
Menurut Wibawa, kegiatan dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanah dari undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 49 Ayat (1) tentang seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
“Sejak 2013 secara akumulasi total sertipikat BMN berupa tanah di Kantor Wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku sebanyak 6.573 NUP/bidang tanah,” ujarnya.
Dia menjelaskan pada 2023 dengan sinergi Kanwil BPN dan Satuan Kerja pihaknya berhasil menyelesaikan sertifikasi BMN berupa tanah 988 NUP/bidang tanah.
“Tujuan pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah sebagai bentuk kepastian hukum untuk memberikan perlindungan sehingga terhindar dari sengketa, melaksanakan tertib administrasi, serta sebagai bentuk pengamanan tanah dimiliki oleh Pemerintah RI,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya mendorong setiap satuan kerja memiliki target sertifikasi BMN berupa tanah Tahun Anggaran (TA) 2024 agar segera mendaftar dan memiliki akun mitra sehingga dapat mengoperasikan Aplikasi Sentuh Tanahku milik ATR/BPN.