Timika (ANTARA) - PT Freeport Indonesia (PTFI) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mensosialisasikan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang bagi masyarakat di Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru.
Ketua Panitia HUT ke-79 RI Dataran Rendah PTFI Daniel Perwira kepada ANTARA di Timika, Rabu, mengatakan dalam rangka suka cita menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, pihaknya menggandeng BNN setempat untuk memberikan edukasi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang bagi masyarakat Kampung Nayaro.
"Harapan kami penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dari BNN Mimika, akan membuka wawasan masyarakat dan menghindarinya," katanya.
Kabag Rehabilitasi BNN Mimika Ruslan Awumbas mengatakan, dampak narkotika sebenarnya bukan hanya merusak diri seseorang, tetapi juga merusak hubungan dalam keluarga dan lingkungan sekitar.
"Efek domino dari penyalahgunaan narkotika yakni kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan terhadap anak bawah umur, serta merusak tatanan hidup sosial bermasyarakat," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya diundang PTFI untuk memberikan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kampung Nayaro, karena wilayah ini merupakan areal operasional perusahaan di dataran rendah.
"Tujuan utama penyuluhan dari kami ini yakni menyelamatkan generasi bangsa dari Kampung Nayaro, karena ini juga yang menjadi komitmen PT Freeport Indonesia," ujarnya.
Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Nayaro Inocentia Faudngiljanan menambahkan bahwa, pemahaman tentang bahaya narkotika harus diberikan ke masyarakat tetapi juga anak-anak sejak dini.
"Kita tidak dapat memproteksi masyarakat maupun anak-anak satu-persatu, maka penguatan pemahaman tentang bahaya narkotika harus ditanam sejak dini ke anak-anak agar mereka memiliki masa depan yang baik," katanya.