Biak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan satu tempat pemungutan suara khusus (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Biak, untuk menjamin hak pilih warga binaan tersalurkan secara demokrasi.
"DPT pilkada serentak untuk satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Biak berjumlah sebanyak 74 pemilih laki-laki," ujar Ketua KPU Biak Joey N Lawalata di Biak,Sabtu.
Ia menyebut, jumlah keseluruhan daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 100.874 pemilih.
Disebutkan, rincian pemilih Pilkada Biak untuk laki-laki sebanyak 49.705 pemilih dan perempuan 51.169 pemilih.
Ia mengharapkan, bagi warga Biak Numfor yang belum terdaftar masih punya kesempatan dilakukan perbaikan DPT melalui pemilih tambahan dengan syarat harus mempunyai nomor identitas kependudukan (NIK) atau KTP elektronik Biak dan Kartu Keluarga.
"Mari kita terus menyiapkan diri sebagai penyelenggara pilkada supaya bisa lancar dan melaksanakan pilkada sesuai aturan yang berlaku," harapnya.
Sebelumnya,Ketua Badan Pengawasan Pemilu Simon Y Mandowen memberikan perhatian serius terhadap daftar pemilih tetap Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Biak Numfor.
"Hak pilih warga yang sudah terdaftar harus benar-benar tersalurkan secara demokrasi di pilkada," harap Simon menanggapi wartawan terkait pengawasan DPT pilkada.
Hingga, Sabtu (28/9) pada H+4 kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Biak Numfor masih amat dan kondusif karena masing-masing paslon melakukan kampanye sesuai jadwal KPU.
Pilkada Biak Numfor diikuti tiga pasangan calon yakni nomor 1 paslon Markus Oktovianus Mansnembra-Jimmy Carter Rumbarar Kapissa diusung Golkar, Gerindra, PKB dan Demokrat.
Untuk nomor 2 paslon Herry Ario dan Kerry Yarangga diusung PDIP, PSI, PPP, dan Hanura.
Serta paslon nomor 3 Zaint Benhur Mansnandifu-Yohan Anthon Kho yang diusung partai NasDem, PAN, PKS dan Partai Garuda.
Pada Pilkada serentak 27 November 2024 KPU telah menetapkan sebanyak 345 TPS tersebar di 268 kampung/kelurahan dan 19 panitia pemilihan distrik.