Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (P2H) Bawaslu Papua, Yofrey Piryamta Kebelen di Jayapura, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya berharap kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi aksi nyata di lapangan.
"Kami melakukan pendampingan kepada para mahasiswa ini diharapkan akan membantu mengurangi potensi pelanggaran di lapangan dan memperkuat proses demokrasi di tingkat lokal," katanya.
Menurut Piryamta, keterlibatan para mahasiswa dan pemuda dalam melakukan pengawasan sangat penting sehingga proses tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal.
“Untuk itu, jika para pemuda ini menemukan adanya temuan, misalnya hal-hal yang di luar aturan maka jangan segan-segan untuk dilaporkan ke kami pihak Bawaslu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20217 dan Peraturan Bawaslu RI nomor 12 tahun 2023 tentang pengawasan perencanaan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu maka semuanya itu dilaksanakan harus tepat jumlah, jenis, kualitas dan waktu.
“Memang untuk pengawasan yang spesifik tidak ada. Karena pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya pilkada agar berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya lagi.
Dia menambahkan untuk menyukseskan Pilkada 2024 maka dibutuhkan peran aktif di semua tahapan pilkada.
Dia menambahkan untuk menyukseskan Pilkada 2024 maka dibutuhkan peran aktif di semua tahapan pilkada.