Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meluncurkan sistem rekam medik elektronik di 14 puskesmas dan Rumah Sakit Ramela Distrik Muara Tami.
Peluncuran rekam medik elektronik tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 pada 2024 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari di Jayapura, Selasa, mengatakan peluncuran rekam medik elektronik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mendukung transformasi digital.
"Masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan hanya membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), karena aplikasi Satu Sehat ini sudah terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan," katanya.
Menurut Sri, dengan adanya rekam medik elektronik diharapkan bisa meningkat pelayanan dari manual ke digital sehingga pelayanan lebih tertib, cepat, tepat dan efisien.
"Selain itu juga memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis serta menjamin keamanan, kerahasiaan dan ketersediaan data rekam medis," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap dengan data kesehatan setiap individu dapat terintegrasi dan bisa diakses dimanapun berada.
"Sehingga semua catatan kesehatan dan juga pembiayaan semuanya ada dalam aplikasi Satu Sehat," katanya.
Sementara itu, General Manager PT Telkom Wilayah Papua Antonius Joko Sritomo mengatakan rekam medik elektronik merupakan kewajiban setiap pelayanan kesehatan mulai dari klinik, dokter umum, rumah sakit hingga puskesmas.
"Kami sangat mendukung program ini dan kami berupaya untuk memberikan solusi terbaik dalam setiap pelayanan kesehatan baik kepada dokter umum maupun rumah sakit sehingga mempunyai program digitalisasi pengelolaan kesehatan secara digital dan terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat," katanya.