Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025 kepada 49 organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya.
"Secara simbolis, DPA yang diserahkan ini supaya digunakan dengan baik bagi kuasa pengguna anggaran tahun 2025," sebut Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia di Biak, Senin.
Ia mengaku secara nasional sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto, anggaran pemerintah harus dilakukan penghematan sehingga pemerintah kabupaten/kota diminta juga melakukan rasionalisasi anggaran daerah.
Sofia meminta pemanfaatan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah benar-benar efisien, efektif, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
"Semoga dengan diserahkan DPA hari ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, Plt Sekda Biak Numfor ZL Mailoa menyebut DPA 2025 dengan belanja daerah sebesar Rp1,5 triliun itu diserahkan kepada 49 OPD yang terdiri atas 114 program dan 231 kegiatan.
"Jumlah sub kegiatan 540 dan rekening pendapatan 213 serta rekening belanja 18.240 serta tujuh rekening pembiayaan," katanya.
Ia meminta pimpinan OPD dapat menyesuaikan kebijakan daerah dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan untuk masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi mengatakan secara digital, DPA sudah disalurkan kepada 49 OPD.
"Hari ini, secara fisik DPA 2025 diterima perwakilan kuasa pengguna anggaran dari beberapa organisasi perangkat daerah," katanya.
Sebelumnya, dilakukan juga sosialisasi sistem aplikasi pajak Coretax kepada pejabat eselon 2,3 dan 4 di lingkungan Pemkab Biak Numfor dilakukan Kantor Pajak Pratama Biak dan Bank Papua.