Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan, Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer untuk tujuan apapun di Indonesia.
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu menyebut, walau demikian, komitmen tersebut bukan berarti Indonesia mulai batasi kerja sama militernya karena negara kepulauan itu tetap “menerima dan mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai berkunjung.
Misi damai tersebut, lanjut dia, tetap diterima karena selaras dengan tradisi politik luar negeri nasional berdasarkan nilai bebas-aktif.
Sebelumnya, Wakil Menlu Arif Havas Oegroseno menegaskan, kerja sama militer Indonesia dengan negara asing tak akan merambah pembinaan pangkalan militer asing di Tanah Air.
“Selama ini tak pernah ada ya, kalau kerja sama dan latihan militer bersama baru banyak,” kata Havas di Jakarta, Rabu menanggapi pertanyaan kemungkinan penempatan aset militer asing di Indonesia saat peringatan 70 tahun KAA oleh CSIS.
Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas juga menepis adanya permintaan gunakan pangkalan militer RI oleh militer asing.
Apalagi, ucapnya, hal tersebut kontraproduktif dengan kepentingan nasional.
Sebelumnya muncul pemberitaan media internasional menyampaikan Federasi Rusia melalui Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Rusia usulkan ke pemerintah Indonesia jadikan Lanud Manuhua Biak lokasi pangkalan pesawat militer Rusia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI tak akan izinkan pembangunan pangkalan militer asing di tanah air