Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua telah menerima transfer dana otonomi khusus (otsus) Papua tahap pertama dari Kementerian Keuangan sebesar 30 persen.
"Transfer dana otsus Papua tahun 2025 untuk Pemerintah Kabupaten Biak Numfor tahap pertama mencapai Rp62,3 miliar atau 30 persen dari pagu sebesar Rp183 miliar," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi dihubungi di Biak,Senin.
Ia mengatakan, untuk pemanfaatan dana otsus tahap pertama sudah didistribusikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor.
Diakuinya, dalam penggunaan dana otsus Papua 2025 untuk OPD disesuaikan dengan rencana anggaran program yang telah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2025.
"Untuk besaran pemanfaatan dana otsus Papua bervariasi karena sesuai dengan program kerja OPD bersangkutan," katanya.
Untuk program kegiatan yang dibiayai dari dana otsus Papua, kata dia, pada bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua.
Sedangkan program lain pemanfaatan dana otsus Papua, lanjut dia, pembangunan sarana prasarana infrastruktur dasar serta penguatan kapasitas OAP melalui kegiatan program pelatihan ketrampilan.
Ia berharap, setiap OPD penerima dana otsus Papua dapat menggunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pencapaian kebijakan program pemerintah dalam rangka mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif," sebut Gunadi.