Jayapura (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan enam provinsi di Tanah Papua sebagai kunci percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam siaran pers kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, mengatakan kebijakan pemekaran wilayah di Papua hingga kini belum sepenuhnya menghasilkan percepatan pembangunan yang optimal, oleh karena itu diperlukan upaya terencana dan terkoordinasi agar seluruh program pembangunan dapat berjalan selaras.
"Sinkronisasi dan harmonisasi program menjadi kunci utama agar percepatan pembangunan Papua benar-benar berjalan efektif," katanya.
Menurut Tito, terdapat tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program, pengawasan, serta evaluasi secara optimal.
"Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan percepatan pembangunan Papua segera terwujud," ujarnya.
Dia menjelaskan apalagi dengan kondisi sosio-historis Papua yang belum memiliki kekuatan pemersatu internal di kalangan masyarakat asli Papua, ditambah dengan bentang alam yang sulit dijangkau, menjadi faktor utama terjadinya kesenjangan pembangunan sehingga situasi tersebut membutuhkan pendekatan percepatan pembangunan yang terencana dan terkoordinasi," katanya lagi.
Dia menambahkan dalam tataran eksekusi, pihaknya menghendaki Komite Eksekutif mampu mengorganisasi dan menyelaraskan program kementerian dan lembaga (K/L) di tingkat pusat agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Papua, pasalnya, kegagalan program pusat kerap terjadi akibat tidak adanya dukungan program lanjutan dari pemerintah daerah.
“Misalnya pemerintah pusat membangun bendungan, tetapi irigasi yang menjadi kewenangan provinsi tidak dibangun, akhirnya bendungan hanya menjadi penampungan air dan tidak mengairi sawah,” ujarnya lagi.
Tito mengakui ketidaksinambungan program sering dipengaruhi perbedaan janji politik masing-masing kepala daerah, karena itu mekanisme pelaksanaan RAPPP 2025–2029 diharapkan membuka ruang umpan balik bagi kepala daerah di Papua agar program pusat dan daerah dapat diselaraskan secara efektif.
“Untuk itu grand desain ini tidak boleh bersifat top down, perlu dibuka common interest para kepala daerah, agar kepentingan pusat dan daerah saling melengkapi, termasuk antarprovinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Selain harmonisasi program, Tito juga meminta Komite Eksekutif melakukan pengawasan berkala terhadap pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam menjalankan agenda percepatan pembangunan.
Sebelumnya, Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-029 diluncurkan di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12).

