Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Polda Papua Tengah memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi untuk pengelolaan dana desa.
Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Jumat, mengatakan Pemprov bersama Kejati Papua dan Polda Papua Tengah menandatangani kerja sama tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegakan Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Ini sesuai instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Guna Menekan Tindakan Penyalahgunaan Dana Desa Di Kampung Atau Desa," katanya.
Menurut Nawipa, program "Jaga Desa" merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejaksaan RI yang bertujuan untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.
"Sehingga gerakan budaya anti korupsi harus terus kami galakkan sehingga masyarakat harus tahu apa itu gratifikasi," ujar dia.
Ia mengatakan dengan memberantas korupsi secara profesional, intensif dan berkesinambungan akan menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dengan demikian pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.
"Untuk itu semua pihak harus meneguhkan komitmen untuk melaksanakan mitigasi risiko kerugian keuangan negara melalui tindakan nyata di segala aspek untuk mencegah berpotensi menyebabkan kerugian negara," katanya.
Ia mengatakan pentingnya mitigasi risiko keuangan negara untuk mencegah potensi kerugian yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan pembangunan tetapi juga menjaga kepercayaan publik dengan mengelola risiko keuangan dengan baik.
Pemprov Papua Tengah bersama Kejati Papua dan Polda Papua Tengah telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang koordinasi APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah berlangsung di Nabire pada Kamis (24/7).

