Sentani (ANTARA) - Bupati Jayapura, Provinsi Papua Yunus Wonda menegaskan bahwa administrasi kependudukan menjadi basis penting dalam mendukung seluruh sektor pembangunan di daerah itu.
Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Jumat, mengatakan administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk yang menjadi dasar bagi pelayanan publik maupun perencanaan pembangunan lintas sektor.
"Kependudukan merupakan subjek sekaligus objek pembangunan, sehingga data kependudukan yang akurat menjadi kunci bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan," katanya.
Menurut Yunus, pemerintah pusat telah menetapkan sejumlah kebijakan strategis melalui Undang-Undang (UU)nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang diubah dengan UU nomor 24 tahun 2013.
"Tiga program strategis nasional yang harus dijalankan yakni pemutakhiran data induk penduduk, penerbitan nomor induk kependudukan, dan penerapan KTP elektronik," ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu amanat undang-undang yakni menyajikan data nasional yang dapat digunakan sebagai satu-satunya data kependudukan untuk berbagai keperluan pembangunan sekaligus meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
"Kerja sama dari berbagai pihak diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan," katanya lagi.
Dia menambahkan, berdasarkan data per Desember 2024, jumlah penduduk Kabupaten Jayapura mencapai 203.772 jiwa dengan kepemilikan KTP elektronik baru 77,93 persen, akta kelahiran anak usia 0-18 tahun 65,93 persen, kartu identitas anak 28,30 persen, dan akta perkawinan 29,53 persen.
"Persentase ini masih tergolong rendah sehingga sosialisasi perlu terus dilakukan mengingat rendahnya kepemilikan dokumen juga dipengaruhi perubahan sistem dari manual menjadi berbasis komputerisasi," ujarnya lagi.

