
Propam Polda Papua tangani kasus penembakan oleh Brigpol LR

Jayapura (ANTARA) - Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito mengatakan bahwa Propam Polda Papua saat ini menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigpol LR di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Kasus penembakan yang dilakukan Brigpol LR hingga melukai Novel, warga Waena, kini ditangani Propam Polda Papua, " katanya di Jayapura, Sabtu.
Dikatakan dia, dari laporan yang diterima terungkap insiden penembakan yang dilakukan Brigpol LR berawal saat mencari pelaku pelemparan mobilnya.
Penyidik masih melakukan penyelidikan guna mengetahui kronologis kejadian. "Brigpol LR tetap akan diproses pidana dan kode etik," kata Kombes Cahyo.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen secara terpisah mengatakan penembakan terjadi pada Kamis (12/2) di Waena.
Dari laporan awal dan keterangan saksi terungkap kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada saksi di dalam rumahnya. Ketika korban (Novel) datang serta berusaha mengamankan situasi, terjadi kontak fisik yang kemudian berujung penembakan sebanyak satu kali.
"Akibat penembakan itu, korban mengalami luka tembak pada lengan tangan sebelah kanan, dan pelaku sempat melarikan diri serta bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi kejadian. Namun diketahui warga sehingga terjadi aksi penganiayaan sebelum pelaku diamankan personel Polsek Heram, " kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus.
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
