Logo Header Antaranews Papua

Disdukcapil Biak siapkan seribuan blanko KTP-el layani perekaman warga

Minggu, 14 September 2025 12:35 WIB
Image Print
Blanko KTP-elektronik yang disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan layanan perekaman dokumen kependudukan pada September 2025. ANTARA/HO-Disdukcapil Biak Numfor

Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan sebanyak 1.500 keping blanko KTP-elektronik untuk meningkatkan layanan perekaman dokumen kependudukan warga di 257 kampung dan 14 kelurahan.

"Saat ini masih terdapat sebanyak 13.929 jiwa atau 13,62 persen penduduk Biak Numfor yang belum melakukan perekaman dokumen kependudukan elektronik sehingga kami harus turun langsung ke kampung 'jemput bola' melakukan pelayanan," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kalep Ampnir saat dihubungi di Biak, Minggu.

Menurut dia, layanan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan di antaranya perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran terus ditingkatkan.

Kalep menambahkan, setiap permintaan dokumen administrasi kependudukan lainnya dapat dilayani dengan cepat tanpa ada biaya apapun.

"Komitmen jajaran Disdukcapil senantiasa dapat meningkatkan kualitas layanan kependudukan untuk masyarakat kampung," ujarnya.

Disinggung hasil pendataan warga Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Biak Numfor, Kalep mengatakan, secara keseluruhan telah terdata sebanyak 124.881 jiwa melalui sistem informasi administrasi kependudukan plus (SIAK) Kementerian Dalam Negeri.

Hasil verifikasi SIAK Plus jumlah warga OAP di 257 kampung dan 14 kelurahan terdiri laki-laki 63.865 jiwa dan perempuan 61.016 jiwa sehingga total sebanyak 124.881 jiwa.

"Penyusunan data OAP dilakukan pemerintah menggunakan SIAK Plus mendukung kebijakan pembangunan terhadap orang asli Papua," katanya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026