
Pemkab Jayawijaya selaraskan program percepatan daerah tertinggal

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan pusat guna mengakselerasi pembangunan wilayah tertinggal di wilayah setempat.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib dalam keterangan tertulis di Wamena, Jumat menyebut penyelarasan program tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memastikan kebijakan pusat dan daerah berjalan beriringan.
"Kemendes PDT mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal pada tahun 2026," katanya.
Bupati mengatakan, sebelumnya dalam rapat koordinasi bersama Kemendes PDT disebutkan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) harus dapat disinkronkan atau dipadukan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN.
"Jadi dalam rapat koordinasi itu bagaimana terjadi sinkronisasi program pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan khususnya di daerah tertinggal di Indonesia, salah satunya Kabupaten Jayawijaya," katanya.
Dalam rapat koordinasi, kata dia, Kemendes PDT berharap program yang disusun dipusat sama dengan daerah, supaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal dapat segera terlaksana.
Dia menjelaskan terdapat 30 daerah tertinggal di Indonesia, salah satunya Kabupaten Jayawijaya yang masuk dalam prioritas pembangunan ke depan.
"Terdapat 30 kabupaten yang masih memerlukan intervensi khusus terutama di wilayah Papua, Nusantara Tenggara Timur (NTT) dan Sumetera Utara," katanya.
Dia menambahkan dalam penyusunan RPJMD 2025-2029 mengacu terhadap program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian dan Lembaga.
"Kami pun di daerah dalam menyusun program yang tertuang dalam RPJMD disesuaikan dengan program dan kebijakan pemerintah pusat, supaya apa yang dikerjakan atau lakukan sejalan dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
