
Pemkab Jayawijaya ingatkan masyarakat jaga dokumen kependudukan

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat mengingatkan masyarakat agar menjaga dokumen kependudukan dengan baik, seiring seringnya masyarakat mengurus dokumen kependudukan, seperti e-KTP, karena hilang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya Yohanes P Lani dalam keterangan di Wamena, Selasa, mengatakan sejauh ini kepengurusan dokumen kependudukan atau perekaman e-KTP itu bukan hanya didominasi oleh masyarakat yang baru melakukan perekaman, tetapi juga masyarakat yang mencetak ulang karena kehilangan maupun perubahan data.
“Kami harap dokumen kependudukan apapun supaya masyarakat dapat menjaganya dengan baik, agar tidak terus-menerus melakukan perekaman atau membuat e-KTP secara berulang,” katanya.
Menurut dia, tingginya angka kehilangan e-KTP berdampak langsung pada ketersediaan bahan cetak. Setiap pencetakan ulang mengurangi stok, kata dia, sementara pengadaan membutuhkan proses dan anggaran.
“Dampak dari hal itu, ketika stok menipis pelayanan bisa terhambat dan masyarakat akan menyalahkan kami Disdukcapil karena antrean panjang dan lama,” ujarnya.
Dia menjelaskan e-KTP-E bukan sekadar kartu biasa tetapi sebuah alat atau identitas yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan perbankan, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.
“Kehilangan berulang menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga dokumen penting tersebut,” katanya.
Dia menambahkan terkadang dalam dua bulan saja sudah banyak yang melakukan pencetakan ulang e-KTP.
“Seolah-olah menggampangkan semua pelayanan padahal ini berdampak besar pada pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.
Data Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya mencatat sepanjang Januari 2026 sebanyak 1.139 KTP-E dicetak, sementara Februari 2026 mencapai 1.151 KTP-E sehingga total dua bulan saja sudah 2.290 pencetakan KTP-E.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
