Logo Header Antaranews Papua

Pemkab tetapkan regulasi pendukung sektor pariwisata di Tolikara

Selasa, 31 Maret 2026 22:21 WIB
Image Print
Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Tolikara Imanuel Gurik saat diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/HO-Dok Pribadi Imanuel Gurik.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara, Papua Pegunungan menetapkan regulasi peningkatan sektor pariwisata di daerah tersebut guna mendorong pendapatan asli daerah atau PAD.

Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Tolikara Imanuel Gurik di Wamena, Selasa, mengatakan untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah setempat maka telah ada regulasi pendukungnya.

“Kami sudah punya dokumen rencana induk pembangunan pariwisata daerah (RIPPDA) dan rencana induk pengembangan objek wisata (RIPOW) sebagai pedoman pengembangan pariwisata di Kabupaten Tolikara,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya RIPPDA dan RIPOW maka pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata di Kabupaten Tolikara dapat lebih terarah.

RIPPDA merupakan dokumen perencanaan strategis jangka panjang yang menjadi pedoman utama pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi pariwisata.

"RIPOW merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah, khususnya dinas pariwisata, untuk mengatur arah kebijakan dan pengembangan destinasi wisata di suatu wilayah secara terpadu,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan yang ingin mendorong sinergi festival budaya masyarakat di delapan kabupaten.

“Karena itu, saatnya kita mulai berpikir dan bergerak lebih serius untuk menyiapkan serta memantapkan persiapan penyelenggaraan Festival Etnik Religi (FER) Tolikara dengan baik dan terencana berkolaborasi dengan rencana festival provinsi,” katanya.

Dia berharap ke depan FER Tolikara bisa menjadi festival unggulan daerah sehingga dapat dikenal luas dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap ke depan FER dapat menjadi festival unggulan baik di tingkat daerah maupun nasional serta dikenal luas bukan hanya di dalam negeri tetapi hingga ke Mancanegara,” ujarnya.

Kegiatan festival, kata dia, mencakup Festival Danau Sentani (FDS) 3–5 Agustus, Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 7–9 Agustus, dan Festival Etnik Religi (FER) 11–13 Agustus.

“FER merupakan kegiatan perdana yang pada tahun ini akan dilaksanakan dalam bentuk uji coba skala mini sebagai tahap awal pengembangan menuju kegiatan tahunan yang lebih besar dan terintegrasi dengan kalender pariwisata daerah,” katanya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026