Logo Header Antaranews Papua

HET beras SPHP di Papua Pegunungan sebesar Rp13.500 per kilo gram

Selasa, 2 Juni 2026 13:20 WIB
Image Print
Kantor KC Perum Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Kantor Cabang (KC) Perum Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya menyatakan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras stabilisasi pasokan harga pangan atau beras SPHP di wilayah Papua Pegunungan senilai Rp13.500/kilogram (kg).

Kepala KC Perum Bulog Wamena Dedi Rahman di Wamena, Senin mengatakan HET untuk beras pemerintah atau SPHP belum ada perubahan harga dari beberapa tahun terakhir.

“Kami pastikan harga beras SPHP untuk wilayah Papua Pegunungan masih tetap sama yakni Rp13.500/kg, kalau dikemas dalam karung 5 kg maka harganya Rp67.500,” katanya.

Menurut dia, meskipun terjadi kenaikan harga avtur menyebabkan kenaikan ongkos penerbangan baik manusia maupun barang tetapi beras pemerintah untuk masyarakat di wilayah Papua Pegunungan tetap.

“Belum ada petunjuk dari petunjuk dari Badan Pangan Nasional maupun kantor Bulog pusat untuk menaikan harga beras pemerintah, sehingga HET masih tetap sama seperti beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Dia menjelaskan HET yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional maupun Kantor Perum Bulog Pusat untuk beras pemerintah wilayah Maluku dan Papua itu disamakan alias sama.

“HET beras pemerintah yang saat ini ditetapkan di Papua Pegunungan yakni Rp13.500/kg itu sama dengan HET beras pemerintah yang ada di wilayah Papua lainnya dan Maluku,” katanya.

Dia mengimbau supaya masyarakat maupun Rumah Pangan Kita (RPK) supaya tidak “nakal” menjual kembali beras SPHP di luar dari HET ke pasaran.

“Tentu beras SPHP diberikan untuk membantu kebutuhan pangan khususnya beras bagi masyarakat di wilayah Indonesia khususnya Papua Pegunungan supaya dapat memperoleh beras dengan harga yang sama dengan masyarakat di daerah lainnya,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026