Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Provinsi Papua membuka posko pengaduan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebagai bentuk perlindungan hak tenaga kerja sekaligus memastikan penerapan UMP ...
Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan seluruh pelaku usaha di Provinsi Papua wajib menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp4.436.283 yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. ...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp4.436.283, mengalami kenaikan 3,51 persen atau Rp150.433 dibanding tahun sebelumnya. ...