Jayapura (Antara Papua) - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Jayapura, mengamankan 45 liter minuman keras buatan lokal (cap tikus) asal Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis.
Minuman keras lokal itu diamankan saat anggota KP3 Laut Jayapura melakukan razia terhadap bawaan penumpang KM Labobar yang sandar di Pelabuhan Jayapura.
Kapolsek KP3 Laut Jayapura AKP Abraham Soumilena kepada Antara mengatakan, sekitar puku 10.30 WIT, anggota mencurigai barang bawaan yang dibawa buruh angkut atau porter.
Akhirnya anggota mengamankan satu koper dan dua tas yang setelah dibuka ternyata berisi minuman beralkohol non pabrikan yang dikenal masyarakat sebagai "cap tikus".
"Minuman tersebut diisi di dalam plastik bening ukuran sepuluh liter dan lima liter yang seluruhnya berjumlah sembilan bungkus atau 45 liter," jelas AKP Soumilena,
Menurutnya, barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolsek KP 3 Laut Jayapura, sedangkan pemiliknya tidak diketahui karena porter yang sebelumnya membawa barang tersebut melarikan diri.
"Anggota masih menyelidiki siapa pemilik tas dan koper berisi cap tkus," kata Kapolsek KP 3 Laut Jayapura AKBP Abraham Soumilena. (*)

