
Polres Jayapura cegah praktik penimbunan dan kartel harga bahan pokok

Jayapura (ANTARA) - Polresta Jayapura Kota, Papua berkomitmen untuk mencegah praktik penimbunan dan kartel harga bahan pokok, sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan dan stok barang di daerah ini.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus Maclarimboen dalam keterangannya di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan distribusi barang agar tidak terjadi permainan harga oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami meminta pedagang tidak menaikkan harga barang secara sepihak dan kami juga terus memperkuat pengawasan guna menjaga stabilitas harga pangan," katanya.
Menurut Maclarimboen, satgas pangan Polresta Jayapura Kota terus melaksanakan pendistribusian beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui gerakan pangan murah.
"Kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan satgas pangan Polresta Jayapura Kota menerima pendistribusian beras dari Perum Bulog Papua sebanyak 2.000 karung atau 10 ribu kilogram beras SPHP kemasan lima kilogram.
"Beras tersebut didistribusikan kepada pengencer di Pasar Sentral Hamadi, Distrik Jayapura Selatan untuk dijual kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau dan sekaligus menjaga keseimbangan pasokan pangan di Kota Jayapura.
"Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung kesejahteraan serta menjaga stabilitas ekonomi daerah," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
