Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, melaporkan kesulitan izin lahan untuk pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLMTH) dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kendala perizinan penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang menyebabkan pelaksanaan proyek fisik PLTMH Supiori sedikit terlambat. Itu dilaporkan ke Presiden Jokowi," kata Staf Khusus Bupati Supiori Yohanis M Koroh, seusai menghadiri pertemuan tatap muka Presiden Jokowi dengan bupati/wali kota se-Papua, Senin.

Ia berharap, setelah kendala perizinan tersebut dilaporkan ke Presiden Jokowi maka kementerian terkait dapat mempermudah proses perijinan pemanfaatan lahan itu.

Dengan diterbitkannya izin pemanfaatan lahan maka pekerjaan fisik PLTMH Supiori pada 2015 sudah bisa dilakukan, yang diawali dengan proses pelelangan proyek.

Menyinggung kapasitas PLTMH Supiori, menurut Yohanis, sesuai desain mencapai 3 megawatt (MW) sehingga dapat mengaliri listrik hingga ke induk Kabupaten Biak Numfor.

"Jika operasional PLTMH dapat lancer maka pendapatan daerah yang diperoleh Pemkab Supiori mencapai sekitar Rp75 miliar/tahun sebagai pemasukan dearah," ujar Yohanis Koroh.

Menurut dia, setelah melapor kendala perizinan pemanfaatan lahan pembangunan PLTMH Supiori itu, Presiden Jokowi berjanji akan memperhatikan masalah tersebut, yakni akan meminta klarifikasi menteri terkait. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025