Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua menjamin adanya pelayanan satu pintu atau satu atap bagi investor yang hendak menanamkan modalnya di wilayah tersebut.

Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Rosina Upessy, di Jayapura, Selasa, mengatakan pelayanan satu pintu ini bertujuan untuk mempermudah izin dalam berinvestasi atau berusaha di Papua.

"Semua tanah di Papua adalah milik negara dan jika investor berinvestasi menggunakan Hak Guna Usaha (HGU) dan kalau sudah hampir selesai masa kontraknya, dikembalikan kepada negara," katanya.

Rosina menjelaskan salah satu investor tersebut adalah Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang sengaja berkunjung dan menggelar pertemuan dengan Pemprov Papua.

Sementara itu, Duta Besar Jerman untuk Indonesia Georg Witschel mengatakan pihaknya melakukan kunjungan kali ini guna melihat kemungkinan-kemungkinan kerja sama.

"Kunjungan delegasi Jerman kali ini untuk melakukan investasi terutama di bidang energi, perlindungan hutan, konservasi dan juga masalah lingkungan," katanya.

Georg menuturkan pihaknya juga membawa sejumlah investor, pengusaha, Kamar Dagang dan Industri dari Jerman, instansi yang membidangi pertukaran pelajar dan mahasiswa untuk berdiskusi dengan pemerintah provinsi.

"Kami mencari informasi yang bisa menarik investor terutama dari Jerman ke Papua, tetapi belum mendapatkan informasi yang cukup, sehingga susah untuk mendapatkan calon investor nantinya datang ke Papua," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024