Jayapura (ANTARA) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menerapkan pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem barcode guna mencegah penyalahgunaan (fraud) penerimaan daerah.
Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yoku di Sentani, Senin (28/4), mengatakan kebijakan ini merupakan langkah perdananya setelah resmi dilantik oleh Bupati Yunus Wonda pekan kemarin.
"Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus segera kita lakukan, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja kalau ingin mendukung visi dan misi Bupati juga Wakil Bupati Jayapura," katanya.
Menurut Budi, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan serius dalam mewujudkan program pembangunan sehingga pihaknya terdorong untuk bergerak lebih cepat dan kreatif.
"Kita akan mengintegrasikan pembayaran digital dengan dukungan penuh dari perbankan, baik bank pemerintah maupun swasta, ini penting untuk mempercepat proses dan meningkatkan transparansi," ujarnya.
Dia menargetkan penerapan sistem tersebut pada 1 Juli 2025 dan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Jayapura.
"Implementasi sistem barcode tidak hanya memudahkan pembayaran, tetapi juga sebagai strategi mengurangi potensi penyimpangan dan penerimaan daerah," katanya.
Salah satu sektor pembayaran yang akan menerapkan sistem "barcode" adalah parkir.
"Ke depan, pembayaran parkir akan menggunakan sistem sekali bayar berbasis 'barcode', juru parkir hanya bertugas mengatur kendaraan, tidak lagi menerima uang langsung dari masyarakat," ujarnya lagi.