Jayapura (Antara Papua) - Puluhan mahasiswa pendemo yang tergabung dalam Forum Peduli Kawasan Byak mempertanyakan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Biak Numfor berinisial TO dan Bupati Dogiyai berinisial TT kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Kamis, mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan penyidikan dari penyidik Polda maupun Kejaksaan Tinggi Papua, untuk pemeriksaan dua bupati yang terlibat kasus dugaan korupsi ini.

"Kepada para pendemo jika ingin menyalurkan aspirasinya langsung ke DPRD kabupaten, karena aspirasi ini tentunya bisa langsung didengar," katanya.

Doren menuturkan provinsi hanya perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga alangkah lebih baik jika mahasiswa ini berdemo di DPRD kabupaten, namun aspirasi ini akan diterima dan disampaikan kepada gubernur.

"Kami minta kepada pendemo agar jangan mendesak pejabat orang Papua untuk ditahan atau diadili, biarkanlah proses hukum yang berjalan," ujarnya.

Dia menjelaskan aspirasi sudah diterima dan akan dilanjutkan kepada gubernur untuk mengirimkan surat kepada pejabat dalam hal ini bupati yang terindikasi kasus korupsi.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Pengurus Forum Peduli Kawasan Byak, Jhon Mandibo, mengatakan aksi sasaran demo juga termasuk ke kantor gubernur karena ada pimpinan daerah Papua berada di kantor ini.

"Jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti maka kami akan membawa jumlah massa yang lebih banyak lagi," katanya.

Sebelumnya, kasus yang menimpa Bupati Biak Numfor TO ini terjadi ketika masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Mamberamo Raya.

Ketika itu TO terlilit kasus dugaan korupsi dana pemberdayaan masyarakat kampung tahun 2008-2009 sebesar Rp11, 8 miliar yang merupakan dana bantuan bagi 58 kampung dan delapan distrik di Mamberamo Raya.

Sementara Bupati Dogiyai TT diduga terjerat kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp32 miliar. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024