"Aparat negara harusnya menjadi contoh panutan bagi masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan vaksinasi," tegas Gubernur dalam apel bersama ASN, TNI dan Polri di lapangan Borasi Manokwari, Selasa.
Gubernur mengatakan, tidak ada alasan bagi pegawai di provinsi ini untuk tidak divaksin, karena upaya membentuk kekebalan kelompok di lingkungan kerja dan masyarakat Papua Barat harus tercapai.
"Bagi ASN di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat wajib divaksin. Kekebalan kelompok harus terbentuk di lingkungan kerja," tukasnya.
Selanjutnya Gubernur mengarahkan pegawai pemerintah agar mendatangi tempat pelayanan vaksknasi massal yang akan digelar pada Kamis (2/12/2021) di lapangan Borasi Manokwari.
"Hari Kamis, seluruh pegawai pemerintah Provinsi Papua Barat yang belum divaksin wajib datang, Ini perintah," tegasnya.
Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan melaporkan, cakupan vaksinasi COVID-19 Papua Barat per 29 November 2021 ini sudah mencapai 43 persen dosis pertama dan 23,3 persen dosis kedua.