Jayapura (Antara Papua) - Jabatan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih diserahterimakan dari Mayjen TNI Fransen G Siahaan kepada Mayjen TNI Hinsa Siburian dalam upacara yang dipimpin Kasad Jenderal TNI Mulyono di Markas Besar (Mabes) TNI AD, Jakarta, Jumat.
Acara serah terima jabatan itu juga dihadiri oleh Wakasad, Komandan Kodiklat TNI AD, Pangkostrad, Irjenad dan para Asisten Kasad serta para Pangkotama, Kabalakpus TNI AD dan ketua umum Persit KCK dan ibu-ibu Persit Kartika Chandra.
"Sertijab ini berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor: kep/662/VIII/2015 tanggal 18 Agustus 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Teguh PR, di Jayapura, Papua, Jumat malam.
Dalam surat keputusan Panglima tersebut sebanyak 35 Perwira TNI Angkatan Darat mengalami mutasi di antaranya Mayjen TNI Fransen G Siahaan dari Pangdam XVII/Cenderawasih menjadi Asops Panglima TNI dan Mayjen TNI Hinsa Siburian dari Danpussenif Kodiklat TNI AD menjadi Pangdam XVII/Cenderawasih.
Ia mengatakan, Kasad Jenderal TNI Mulyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa serahterima jabatan di lingkungan TNI AD merupakan bagian dari dinamika organisasi yang berkaitan dengan pembinaan satuan dan pembinaan personel, terutama untuk meningkatkan kualitas kinerja dan produktifitas satuan, serta pengembangan karir Perwira yang bersangkutan.
"Dihadapkan dengan dinamika perkembangan situasi di wilayah, kepada para Pangkotama agar segera merespon secara cepat situasi dan kondisi yang ada di daerahnya. Laksanakan koordinasi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di wilayah guna mencegah terjadinya konflik dan aksi anarkis yang merugikan kita semua," kata Teguh mengutip amanat Kasad Jenderal TNI Mulyono.
"Jadilah pioner terdepan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di wilayah," lanjutnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, kata Teguh, Kasad menyampaikan bahwa dengan berbekal wawasan, pengalaman serta kemampuan yang dimiliki, Jenderal akan mampu menjalankan amanah dan tugas baru yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.
"Tugas yang diberikan harus dijalankan sebaik mungkin," tambah Teguh, mengutip Kasad. (*)
Acara serah terima jabatan itu juga dihadiri oleh Wakasad, Komandan Kodiklat TNI AD, Pangkostrad, Irjenad dan para Asisten Kasad serta para Pangkotama, Kabalakpus TNI AD dan ketua umum Persit KCK dan ibu-ibu Persit Kartika Chandra.
"Sertijab ini berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor: kep/662/VIII/2015 tanggal 18 Agustus 2015, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Teguh PR, di Jayapura, Papua, Jumat malam.
Dalam surat keputusan Panglima tersebut sebanyak 35 Perwira TNI Angkatan Darat mengalami mutasi di antaranya Mayjen TNI Fransen G Siahaan dari Pangdam XVII/Cenderawasih menjadi Asops Panglima TNI dan Mayjen TNI Hinsa Siburian dari Danpussenif Kodiklat TNI AD menjadi Pangdam XVII/Cenderawasih.
Ia mengatakan, Kasad Jenderal TNI Mulyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa serahterima jabatan di lingkungan TNI AD merupakan bagian dari dinamika organisasi yang berkaitan dengan pembinaan satuan dan pembinaan personel, terutama untuk meningkatkan kualitas kinerja dan produktifitas satuan, serta pengembangan karir Perwira yang bersangkutan.
"Dihadapkan dengan dinamika perkembangan situasi di wilayah, kepada para Pangkotama agar segera merespon secara cepat situasi dan kondisi yang ada di daerahnya. Laksanakan koordinasi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di wilayah guna mencegah terjadinya konflik dan aksi anarkis yang merugikan kita semua," kata Teguh mengutip amanat Kasad Jenderal TNI Mulyono.
"Jadilah pioner terdepan dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa di wilayah," lanjutnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, kata Teguh, Kasad menyampaikan bahwa dengan berbekal wawasan, pengalaman serta kemampuan yang dimiliki, Jenderal akan mampu menjalankan amanah dan tugas baru yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.
"Tugas yang diberikan harus dijalankan sebaik mungkin," tambah Teguh, mengutip Kasad. (*)