Jayapura (ANTARA) - Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengatakan personel gabungan TNI/Polri melakukan razia dan menyita sebanyak 1.500 anak panah beserta 160 busur dari warga di Mulia, Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis.
"Senjata tajam tradisional yang disita itu untuk menghindari terjadinya kembali aksi saling serang antara massa kedua pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya," kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara dihubungi ANTARA dari Jayapura, Papua, Kamis malam.
Kuswara mengatakan patroli dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri setiap sudut kota untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membawa senjata tajam yang dapat digunakan saat saling menyerang.
"Saat berpatroli, anggota juga meminta agar masyarakat tidak lagi membawa panah dan apabila masih membawa alat perang dan sebagainya akan langsung disita," kata AKBP Kuswara.
Dia mengatakan TNI/Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin keamanan dan kedamaian di Kabupaten Puncak Jaya.
"Akibat saling serang antara kedua kelompok pendukung paslon mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan harta benda, sehingga diharapkan hal itu tidak terulang lagi," harap Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara.
Saat ini ribuan anak panah beserta busurnya diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia.
Pertikaian antar pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya terkait Pilkada Serentak 2024 terjadi sejak awal bulan Februari lalu hingga menyebabkan tiga orang meninggal, 178 orang terluka dan 88 rumah dibakar.
Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya-Wendi. Makhamah Konstitusi dalam putusannya memerintahkan dilakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang di 22 distrik tanpa mengikutsertakan empat distrik yang tidak dilakukan rekapitulasi perhitungan suara ulang yaitu Distrik Mulia, Distrik Lumo, Distrik Tingginambut, dan Distrik Gurage.
Perhitungan suara ulang akan dilaksanakan KPU RI di Jakarta.