Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebutkan anggaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) setempat telah disepakati sebesar Rp189 miliar, sehingga KPU, Bawaslu, serta TNI-Polri diharapkan dapat bekerja dengan maksimal.
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong di Jayapura, Kamis, mengatakan anggaran tersebut sudah dilakukan rasionalisasi yang sebelumnya diajukan anggaran untuk PSU sebesar Rp367 Miliar.
"Saya berpesan kepada KPU, Bawaslu dan aparat keamanan harus netral tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok agar pelaksanaan PSU berjalan sukses aman dan lancar," katanya.
Menurut Ramses, adapun anggaran yang disetujui pemerintah setelah dilakukan efisensi anggaran di mana Komisis Pemilihan Umum (KPU) Papua mendapat anggaran sebesar Rp109.982.037.200 miliar, lalu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rp42.672.400.00 miliar.
"Polda Papua Rp22 miliar, dan Kodam XVII/ Cenderawasih Rp15 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan anggaran untuk PSU ini murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua dan itu tidak mengganggu dengan belanja pegawai.
"Setelah kami terima proposal dari masing-masing pihak penyelenggara, lalu melakukan review secara bersama-sama untuk efesiensi anggaran secara optimal maka hasilnya Rp189 miliar," katanya lagi.
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan anggaran Pilkada pada 2024 lalu, dana hibah dari Pemprov Papua kepada KPU sebesar Rp155 miliar dan anggaran yang terpakai sebesar Rp103 miliar, sehingga masih ada sisa anggaran sebesar Rp47 miliar.
"Jadi, kami mendapatkan anggaran sebesar Rp109.982.037.200 miliar di mana anggaran tersebut sudah termasuk dengan silpa," katanya.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah Provinsi Papua dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri bertempat ruang rapat Kantor Gubernur Papua, Kamis (6/3).