Jayapura (Antara Papua) - Kodim 1710/Mimika memusnahkan 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi, pada Selasa, yang disita dari hasil "sweeping" Satgas Antimiras dan Narkoba.

Pada rilis yang diterima Antara di Jayapura, Selasa, disebutkan bahwa aksi pemusnahan tersebut merupakan bagian dari konsistensi Kodim 1710/Mimika dalam upaya pemberantasan minuman keras dan narkoba di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teguh Pudji Raharjo mengatakan, untuk terus mempersempit peredaran minuman keras dan narkoba, tim melakukan "sweeping".

"Sweeping" gabungan dilakukan di Pelabuhan Pomako yang merupakan jalur masuk minuman keras dan barang ilegal lainnya, yang dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Frits J Erari, dan Danposramil Mapurujaya Pelda Monab.

Dalam operasi ini dilibatkan sebanyak 18 personil gabungan TNI-Polri dan difokuskan kepada barang-barang bawaan penumpang yang turun dari KM. Tatamailau.

Dari hasil Operasi tersebut diperoleh 200 liter minuman keras lokal jenis Sopi untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan di Dermaga dengan cara ditumpahkan di Laut.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Karena minuman keras telah mengakibatkan timbulnya permasalahan dan bahkan menelan korban jiwa. Dengan diberantasnya minuman keras dan narkoba di wilayah Mimika diharapkan dapat mengeliminir kejahatan yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras," ujarnya. (*/adv)


Pewarta : Pewarta: Anwar Maga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024