Jayapura (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Papua bersama Badan Zakat Amil Nasional (Baznas) setempat menjalin kerja sama dalam pengelolaan dan penyaluran dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Direktur Bisnis Bank Papua Sadar Sebayang dalam siaran pers di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Oleh Barnas Provincie Papua untuk mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS melalui produk perbankan secara tunai maupun non tunai..
“Bank Papua memiliki komitmen yang kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan di Tanah Papua terutama untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pengelolaan dana ZIS yang lebih terorganisir dan mudah diakses,” katanya.
Menurut Sadar, pihaknya berharap kerja sama ini akan menjadi tonggak dalam pengelolaan keuangan agar distribusi dana zakat dan sedekah dapat lebih tepat sasaran serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Papua.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, Bank Papua akan menyediakan fasilitas perbankan yang memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai platform,” ujarnya.
Dia menjelaskan berbagai platform terse but seperti pengelolaan rekening, transfer bank, hingga layanan-layanan lainnya yang dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan para umat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberdayaan masyarakat Papua dengan dana yang lebih terkelola dengan baik, serta mewujudkan kesejahteraan umat secara lebih menyeluruh.,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua Baznas Provins Papua Merza Edy Nadzari mengatakan kerja sama dengan Bank Papua sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat.
"Dengan adanya dukungan dari Bank Papua, kami dapat mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS, baik dari segi pengumpulan maupun distribusinya,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga bertekad untuk memastikan bahwa setiap donasi yang masuk digunakan untuk program-program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Papua.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Bisnis Bank Papua Sadar Sebayang dan Ketua BAZNAS Provinsi Papua Merza Edy Nadzari secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama guna memberikan layanan keuangan yang bertujuan membantu mempermudah pengelolaan dan penyaluran dana Zakat, Infak serta Sedekah (ZIS) kepada umat di Provinsi Papua.
Kerja sama ini mencakup pengumpulan dan penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), pemberian bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu menjelang Lebaran dan Natal, pemberian bantuan untuk korban bencana alam serta program-program sosial lainnya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pusat Bank Papua yang turut dihadiri oleh para pimpinan kedua lembaga.