Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp1,6 miliar per kampung untuk 90 kampung di wilayah tersebut.
Penjabat Bupati Keerom Doren Wakerkwa, di Jayapura, Jumat, mengatakan, selain bersumber dari APBD, dana tersebut merupakan anggaran yang turun dari pusat sesuai UU Nomor 6 yang disebut dana desa, kemudian dana Prospek dari Pemerintah Provinsi Papua serta PNPM.
"Jadi ada empat item yang masuk dan merupakan bantuan daerah, di mana ini akan dikerjakan oleh para kepala kampung di tujuh distrik," katanya.
Doren menjelaskan mengenai kesiapan masing-masing kampung dalam mengelola anggaran sebesar Rp1,6 miliar ini, sudah pasti akan terdapat pendamping dan konsultan.
"Dia yang merencanakan kemudian pendamping rapat dengan kepala kampung, di mana tokoh adat dan pemangku kepentingan di kampung berkumpul, kemudian bermusyawarah apa yang akan dibangun," ujarnya.
Dia menuturkan karena saat ini banyak dana, baik dari pusat dan juga provinsi turun ke desa/kampung, untuk itu pihaknya meminta para pendamping yang akan mendampingi aparat kampung haruslah orang berbobot.
"Sebelumnya Pemkab Keerom menggunakan istilah BK3 (Badan Kesejahteraan Kampung), namun sekarang, tidak menggunakan istilah tersebut, lain halnya jika nanti ada bupati definitif yang terpilih nantinya pasti akan menggunakan istilah baru," katanya lagi.
Dia menambahkan pendamping dan perencanaan harus baik, sehingga semua pelaksanaan penggunaan dana desa di manapun itu pada 29 kabupaten/kota di Papua berjalan baik. (*)
Penjabat Bupati Keerom Doren Wakerkwa, di Jayapura, Jumat, mengatakan, selain bersumber dari APBD, dana tersebut merupakan anggaran yang turun dari pusat sesuai UU Nomor 6 yang disebut dana desa, kemudian dana Prospek dari Pemerintah Provinsi Papua serta PNPM.
"Jadi ada empat item yang masuk dan merupakan bantuan daerah, di mana ini akan dikerjakan oleh para kepala kampung di tujuh distrik," katanya.
Doren menjelaskan mengenai kesiapan masing-masing kampung dalam mengelola anggaran sebesar Rp1,6 miliar ini, sudah pasti akan terdapat pendamping dan konsultan.
"Dia yang merencanakan kemudian pendamping rapat dengan kepala kampung, di mana tokoh adat dan pemangku kepentingan di kampung berkumpul, kemudian bermusyawarah apa yang akan dibangun," ujarnya.
Dia menuturkan karena saat ini banyak dana, baik dari pusat dan juga provinsi turun ke desa/kampung, untuk itu pihaknya meminta para pendamping yang akan mendampingi aparat kampung haruslah orang berbobot.
"Sebelumnya Pemkab Keerom menggunakan istilah BK3 (Badan Kesejahteraan Kampung), namun sekarang, tidak menggunakan istilah tersebut, lain halnya jika nanti ada bupati definitif yang terpilih nantinya pasti akan menggunakan istilah baru," katanya lagi.
Dia menambahkan pendamping dan perencanaan harus baik, sehingga semua pelaksanaan penggunaan dana desa di manapun itu pada 29 kabupaten/kota di Papua berjalan baik. (*)