Timika (Antara Papua) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menuntut PT Freeport Indonesia segera mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan-ikan yang mati di sepanjang kawasan pengendapan limbah tailing beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Lemasko Georgorius Okoare di Timika, Senin, mengatakan sesuai hasil kesepakatan dengan pihak Freeport dan Pemkab Mimika pada 8 April lalu disebutkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan yang mati akan dipublikasikan dalam waktu dua minggu.

"Sekarang sudah lewat dari dua minggu tapi hasil lab belum juga diumumkan. Kami minta Freeport bersama pemerintah daerah segera duduk bersama dengan masyarakat untuk mengklarifikasi soal kematian jutaan ekor ikan di Sungai Yamaima yang masuk area konsesi PT Freeport," kata Georgorius.

Georgorius mempertanyakan klaim sepihak PT Freeport yang menyatakan bahwa jutaan ekor ikan yang ditemukan mati di Sungai Yamaima hingga kawasan Cargo Dok Pelabuhan Amamapare tersebut akibat fenomena alam.

"Pak Sonny Prasetyo (Executive Vice President PT Freeport Indonesia Bidang Sustainable Development) membantah kalau kematian jutaan ekor ikan itu tidak ada kaitannya dengan limbah beracun. Kami pertanyakan dari mana beliau berkesimpulan seperti itu, apakah sudah ada hasil labnya. Kalau sudah ada, mengapa tidak dipublikasikan agar masyarakat tidak khawatir," ujar Georgorius.

Ia juga membantah klaim pihak Freeport bahwa jutaan ekor ikan yang mati tersebut hanya satu jenis ikan yaitu ikan Sardin yang bermigrasi dari laut dalam ke perairan dangkal.

"Itu tidak benar, ada ikan-ikan lain juga ikut mati seperti ikan duri, ikan kakap, ikan gabus dan lainnya. Kejadian itu sudah berlangsung lebih dari satu minggu baru diketahui oleh publik setelah semua ikan mati dan busuk di sungai. Syukur kejadian tersebut bisa kami ketahui, kalau tidak maka mungkin masalah ini tidak pernah terungkap ke publik," kata Georgorius.

Sementara itu, Pemkab Mimika menunggu kedatangan rombongan Komisi VII DPR ke Timika untuk meninjau lokasi matinya jutaan ekor ikan di kawasan pengendapan limbah tailing Freeport.

"Rombongan Komisi VII DPR RI akan mengecek kasus kematian ikan di Pelabuhan Amapapare," kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura, beberapa hari lalu.

Dalam kunjungan kerja tersebut, para wakil rakyat di Senayan Jakarta juga akan meninjau tambang terbuka Freeport di Grasberg, tambang bawah tanah, pabrik pengolahan, area reklamasi tailing dan lainnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024