Wamena (ANTARA) - Pihak keluarga dari mantan Anggota Brimob Wamena, almarhum Bripda Diego Rumaropen menuntut komandannya bersama dua orang lain agar membayar denda atas kematian Diego sebesar Rp5 miliar.
Tuntutan itu merupakan satu dari sejumlah poin pernyataan yang disampaikan pihak keluarga ketika berdialog dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Markas Kepolisian Resor Jayawijaya, Selasa, (21/6).
"Kami tuntut uang kepala Rp5 miliar," kata Aleks Mauri yang merupakan perwakilan pihak keluarga.
Tuntutan denda itu selain ditujukan kepada Komandan Kompi (Danki) Brimob Batalyon D Wamena AKP Rustam, tetapi juga dua warga sipil lainnya yang diduga bersekongkol dan mengakibatkan kematian Diego setelah dipotong oleh orang yang hingga kini belum diketahui.
"Kami tidak terima anak kami dibunuh dengan keji, dibantai," kata Aleks.
Pihak keluarga mengharapkan Bupati Jayawijaya tidak menolong Danki dan dua orang lainnya dengan terlibat membayar denda, agar hal itu memberikan efek jera bagi anggota yang memanfaatkan alat negara untuk kepentingan pribadi dan mengorbankan orang lain.
"Bapak bupati jangan bantu bayar, biar bisa menjadi efek jera," katanya.
Anggota keluarga lainnya yang hadir, menyampaikan bahwa besaran denda itu tidak bisa ditawar lagi.
Pihak keluarga merasa janggal jika pembunuhan Diego dilakukan pihak berseberangan pemahaman, sebab jika benar dilakukan pihak berseberangan, maka AKP Rustam pastinya dibunuh sebab jarak antara Diego dan komandannya sangat dekat serta tidak ada lagi anggota lain di lokasi.
"Kalau yang melakukan itu OPM, sudah pasti Rustam juga sudah ditembak karena mereka saat itu tidak bersenjata sebab senjata sudah dirampas," kata Erik, paman Diego, kepada Kapolda.
Berita Terkait
Kapolda Papua Fakhiri copot Komandan Kompi Brimob Wamena
Selasa, 21 Juni 2022 19:10
Polda Papua sebut dua senjata yang dirampas dari polisi di tangan KKB Nduga
Selasa, 21 Juni 2022 18:58
Polda Papua periksa Danki D Brimob Wamena terkait Napua
Selasa, 21 Juni 2022 18:57
Pemprov Papua berduka meninggalnya Bripda Diego Rumaropen putra Papua saat bertugas
Minggu, 19 Juni 2022 16:31
Jenazah Bripda Diego Rumaropen akan dimakamkan di TMB Wamena
Minggu, 19 Juni 2022 12:43
300 personel Brimob Mabes Polri bantu pengamanan Pilkada Papua
Kamis, 21 November 2024 16:40
Kapolri ungkap tantangan Brimob jaga kamtibmas Papua
Kamis, 14 November 2024 18:29
Mabes Polri kirim 300 personel Brimob bantu amankan pilkada Papua
Rabu, 13 November 2024 16:40