Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mewacanakan kawasan ruko Dok II yang terletak di jantung kota sebagai area khusus untuk perkantoran.

"Kawasan ruko itu kedepannya akan dijadikan kawasan perkantoran eksekutif, untuk bank-bank, perusahaan, dan mereka sudah urus kartu izin berlangganan selama satu tahun untuk kawasan parkir," ujar Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, di Jayapura, Selasa.

Ia pun menyebut nantinya kawasan tersebut tidak lagi di kelola pemerintah tetapi oleh pihak swasta agar penanganannya bisa lebih profesional.

"Kita kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola tempat. Dimana retribusinya parkiran dikelola oleh pihak ketiga," kata dia.

"Ada semacam pihak ketiga yang mengelola untuk langganan parkirnya, jadi nanti seperti perkantoran, atau hotel akan membayarnya kepada pengelola dan pengelola menyerahkannya kepada pemerintah," sambung Mano.

Menurutnya kawasan Ruko Dok II pun nantinya akan bersih dari pedagang kaki lima agar area tersebut betul-betul terkesan eksklusif.

"Terkait itu, pemerintah akan menertibkan para pedagang kaki lima dan pedagang makanan di sekitar kawasan ruko," katanya lagi.

Mano pun menegaskan untuk warung makanan yang berlokasi di jalan belakang ruko yang menghadap laut dan menutupi jalan, pemerintah akan segera menertibkan.

"Karena jalan itu sebagai alternatif bagi masyarakat pada malam hari. Ketika jalan itu sudah ditutupi bangunan, maka sudah tidak ada ruang bagi masyarakat untuk berwisata malam," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024