Timika (Antara Papua) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah itu menyelenggarakan kembali Festival Kamoro Kakuru.

Ketua Lemasko Robertus Waraopea di Timika, Selasa, mengatakan Festival Kamoro Kakuru penting dan strategis untuk diadakan kembali guna mengangkat harkat, budaya, dan kesenian Suku Kamoro, sebagai salah satu dari dua suku besar di Kabupaten Mimika.

"Kita upayakan Festival Kamoro Kakuru bisa diselenggarakan kembali pada 2017. Kami akan bangun koordinasi dengan Pemkab Mimika, Pemprov Papua, PT Freeport Indonesia, Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) maupun komponen terkait lainnya agar kegiatan ini bisa kita selenggarakan kembali," kata Robertus yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRD Mimika itu.

Ia mengatakan Festival Kamoro Kakuru sudah lama tidak digelar karena kesulitan pendanaan.

Padahal, katanya, agenda tersebut penting sebagai ajang pertunjukkan seni ukir, tarian, dan budaya masyarakat Suku Kamoro yang bermukim di sepanjang wilayah pesisir Mimika.

"Kalau daerah lain di Papua bisa selenggarakan Festival Danau Sentani, Festival Budaya Asmat, Festival Lembah Baliem, dan lainnya, mengapa kita di Mimika tidak bisa rutin menggelar Festival Kamoro Kakuru. Kita punya sumber daya yang memadai. Ini bisa kita lakukan jika ada dukungan dan kerja sama semua pihak," kata Robertus.

Selain merencanakan menggelar kembali Festival Kamoro Kakuru, program utama Lemasko dalam upaya melindungi masyarakat dan wilayah adat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika, yaitu mendaftarkan hak cipta kesenian ukiran Kamoro ke Pemerintah Provinsi Papua di Jayapura.

Lemasko juga akan membangun sanggar-sanggar kesenian di sejumlah kampung pesisir Mimika guna membina dan menginventarisasi kesenian Kamoro serta merekam lagu-lagu adat Suku Kamoro.

"Tahun 2015 kami telah melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika agar kesenian Kamoro masuk dalam pelajaran muatan lokal (mulok) yang wajib diajarkan di sekolah-sekolah. Ini sekaligus upaya memperkenalkan dan melestarikan budaya Suku Kamoro di kalangan generasi muda Mimika," katanya.

Hal lain yang juga menjadi perhatian serius Lemasko, yaitu menyangkut penyerobotan tanah ulayat adat Suku Kamoro oleh suku-suku lain di sekitar Kabupaten Mimika.

Robertus mengatakan kini beberapa wilayah adat Suku Kamoro dimasuki oleh warga dari suku-suku lain seperti di Potowayburu Mimika Barat Jauh, Kapiraya Mimika Barat Tengah, Kokonao Mimika Barat, Iwaka dan Pulau Tiga Nakai di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Asmat.

"Kami harapkan Pemkab Mimika berperan aktif melindungi wilayah adat Suku Kamoro yang kini mulai dirampas oleh suku-suku lain karena penetapan wilayah administratif Kabupaten Mimika mengacu pada wilayah adat Suku Kamoro dan Amungme. Pemkab Mimika harus memagari ini agar jangan sampai kabupaten lain membangun di wilayah Mimika maupun sebaliknya," kata Robertus. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024