Imigrasi Jayapura deportasi seorang warga Australia
Kamis, 11 Agustus 2016 6:59 WIB
Suasana di Kantor Imigrasi Jayapura, Papua. (Foto: Istimewa)
Jayapura (Antara Papua) - Kantor Imigrasi Jayapura mendeportasi Belinda Remedios Lopez, berkebangsaan Australia melalui Jakarta setelah diketahui namanya masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal).
Kepala Imigrasi Jayapura Yopie Wattimena kepada Antara, mengakui, deportasi sudah dilaksanakan Senin (8/8) melalui bandara Soekarno Hatta Jakarta yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal.
Pendeportasian wn Australia dilakukan setelah Belinda Lopez mengurus perpanjangan visa kunjungannya ke kantor Imigrasi Jayapura namun dari sistem yang dimiliki terungkap bila yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal.
Karena itu pihak imigrasi tidak memperpanjang visanya dan kemudian mendeportasi ke negara asal melalui Jakarta, kata Yopie Wattimena.
Dikatakan, Belinda Lopez masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis sejak 6 Mei lalu dan berencana memperpanjang visanya 4 Agustus lalu.
Saat memperpanjang visa itulah petugas imigrasi menahan paspornya dan kemudian mendeportasi yang bersangkutan melalui Jakarta, kata Kepala Imigrasi Jayapura Yopie Wattimena. (*)
Kepala Imigrasi Jayapura Yopie Wattimena kepada Antara, mengakui, deportasi sudah dilaksanakan Senin (8/8) melalui bandara Soekarno Hatta Jakarta yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal.
Pendeportasian wn Australia dilakukan setelah Belinda Lopez mengurus perpanjangan visa kunjungannya ke kantor Imigrasi Jayapura namun dari sistem yang dimiliki terungkap bila yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal.
Karena itu pihak imigrasi tidak memperpanjang visanya dan kemudian mendeportasi ke negara asal melalui Jakarta, kata Yopie Wattimena.
Dikatakan, Belinda Lopez masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis sejak 6 Mei lalu dan berencana memperpanjang visanya 4 Agustus lalu.
Saat memperpanjang visa itulah petugas imigrasi menahan paspornya dan kemudian mendeportasi yang bersangkutan melalui Jakarta, kata Kepala Imigrasi Jayapura Yopie Wattimena. (*)
Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Jayapura pastikan pelayanan pendidikan dan bantuan sosial tepat sasaran
21 May 2026 14:57 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polres Jayawijaya sebut 24 korban tenggelam di Sungai Uwe Wamena telah dievakuasi
18 May 2026 11:47 WIB
Polda Papua kirim 300 personel brimob untuk pertebal pengamanan Wamena Jayawijaya
17 May 2026 17:42 WIB
Satgas Pamtas Yonif 511/DY tanamkan nilai bela negara bagi pemuda Mamberamo Raya
17 May 2026 17:41 WIB