Timika (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua memanggil petugas kesehatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) setempat guna mengklarifikasi temuan kasus sifilis pada tujuh warga Kampung Miyoko, Distrik Mimika Tengah.

Sekretaris Dinkes Mimika Raynold Ubra di Timika, Sabtu, mengatakan pihaknya telah memerintahkan KPA Mimika membuat laporan resmi soal temuan tersebut sekaligus menindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan lengkap dan pemberian pengobatan kepada pasien.

"Itu sudah ditindaklanjuti untuk konfirmasi penyakitnya sekaligus pengobatan," kata Raynold.

Raynold mengingatkan para petugas kesehatan di tingkat Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) agar melakukan diagnosa yang benar dengan terlebih dahulu harus terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium sebelum menyatakan suatu penyakit kepada pasien.

Selain itu, setiap pelayanan kesehatan lapangan juga harus diikuti dengan pemberian pengobatan secara langsung.

"Kalau ada pelayanan lapangan dan ditemukan penyakit, pengobatannya harus di situ juga, tidak boleh ditunda. Apalagi kalau temuan penyakitnya yaitu sifilis, karena penyakit ini menular dan berhubungan dengan soal invertilitas dan vertilitas," jelasnya.

Mulai 2017, katanya, semua pemeriksaan penyakit menular termasuk HIV, sifilis, malaria, tuberculosis, dan lainnya menjadi pelayanan rutin di semua Puskesmas di seluruh Mimika.

Belum lama ini, tim kesehatan KPA Mimika menemukan tujuh warga di Kampung Miyoko tertular penyakit kelamin sifilis.

Salah satu dari tujuh warga pengidap sifilis itu masih duduk di bangku kelas VI SD.

Penanggung Jawab Program HIV pada Dinas Kesehatan Mimika Hasmawati mengatakan, kasus sifilis yang teridentifikasi pada tujuh warga Miyoko itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan terhadap 96 orang warga, yang diantaranya adalah 19 siswa sekolah dasar di kampung setempat.

"Semuanya negatif HIV, tapi yang positif sipilis tujuh orang," jelas Hasmawati. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024