Pemkab Mimika lanjutkan program insentif bagi tokoh agama
Selasa, 31 Januari 2017 14:47 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Gerit Jan Koibur. (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)
Timika (Antara) - Pemerintah Kaupaten Mimika Provinsi Papua tetap melanjutkan program insentif bagi para tokoh agama pada tahun anggaran 2017.
"Kami tetap siap untuk menyalurkan insentif kepada para semua tokoh agama yang ada di kabupaten Mimika seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika Gerit Jan Koibur di Timika, Selasa.
Hanya saja, kata dia, dana insentif untuk para tokoh agama di Mimika tidak dalam Dokumen Penggunaan Anggran (DPA) Dinsos.
"Insentif para tokoh agama itu langsung dari Bupati Mimika dari pos bantuan yang ada pada Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mimika dengan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati," tuturnya.
Sejak dua tahun terakhir ini, para tokoh agama di Mimika yang sudah terdaftar di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika mendapat insentif dari Pemkab Mimika.
Gerit juga mengatakan insentif yang diberikan dua kali dalam setahun tersebut disalurkan Dinsos setiap semester dengan total dana yang diterima masing-masing tokoh sebesar Rp12 juta.
"Artinya setiap bulan tokoh agama di Mimika terima Rp1 juta tapi penyaluranya perenam bulan sehingga total Rp juta sekali terima dalam satu semester," tuturnya.
Selain pemberian insentif kepada tokoh agama, Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga berencana memberikan insentif kepada para kepala suku/kelompok kekerabatan di wilayah itu namun sayangnya program tersebut hingga kini belum terealisasi. (*)
"Kami tetap siap untuk menyalurkan insentif kepada para semua tokoh agama yang ada di kabupaten Mimika seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika Gerit Jan Koibur di Timika, Selasa.
Hanya saja, kata dia, dana insentif untuk para tokoh agama di Mimika tidak dalam Dokumen Penggunaan Anggran (DPA) Dinsos.
"Insentif para tokoh agama itu langsung dari Bupati Mimika dari pos bantuan yang ada pada Bagian Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mimika dengan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati," tuturnya.
Sejak dua tahun terakhir ini, para tokoh agama di Mimika yang sudah terdaftar di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika mendapat insentif dari Pemkab Mimika.
Gerit juga mengatakan insentif yang diberikan dua kali dalam setahun tersebut disalurkan Dinsos setiap semester dengan total dana yang diterima masing-masing tokoh sebesar Rp12 juta.
"Artinya setiap bulan tokoh agama di Mimika terima Rp1 juta tapi penyaluranya perenam bulan sehingga total Rp juta sekali terima dalam satu semester," tuturnya.
Selain pemberian insentif kepada tokoh agama, Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga berencana memberikan insentif kepada para kepala suku/kelompok kekerabatan di wilayah itu namun sayangnya program tersebut hingga kini belum terealisasi. (*)
Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina pastikan pasokan BBM Pertalite-Pertamax di Mimika cukup dan aman
08 October 2025 21:04 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Pemprov Papua libatkan 12 vendor distributor bapok dalam Gerakan Pangan Murah di Sentani
12 March 2026 8:45 WIB
BPN Papua bersama Pemkab Pegunungan Bintang bahas sertifikasi aset pemerintah
11 March 2026 17:24 WIB
Pemprov Papua Selatan fokus tingkatkan pelayanan kesehatan secara terintegrasi
11 March 2026 7:52 WIB