
Papua Pegunungan dorong keterbukaan informasi publik di delapan kabupaten

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pempro) Papua Pegunungan (Papeg) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo PS) setempat mendorong keterbukaan informasi publik di delapan kabupaten guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo PS Papua Pegunungan Lepianus Z Kogoya dalam keterangan tertulis di Wamena, Senin, mengatakan keterbukaan informasi sangat penting dalam menyampaikan capaian program dan kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan provinsi maupun delapan kabupaten di wilayah itu.
“Keterbukaan informasi publik diatur dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 dan ini berlaku kepada semua sektor, terutama lembaga pemerintah maupun swasta,” katanya.
Dengan keterbukaan informasi publik, kata dia, maka masyarakat dapat mengetahui sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh OPD dalam menerjemahkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan John Tabo-Ones Pahabol serta delapan pemerintah kabupaten.
“Masyarakat juga perlu tahu capaian kinerja setiap OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dan delapan kabupaten sejauh mana, apakah ada dampak signifikan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan bagi Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Provinsi Papua Pegunungan setiap program dan kegiatan perlu diketahui oleh masyarakat baik dalam maupun di luar.
“Penyampaian keterbukaan informasi publik bisa melalui media-media resmi maupun media sosial yang dikelola secara mandiri oleh setiap OPD atau melalui Diskominfo sebagai OPD teknis,” katanya.
Saat ini pihaknya sedang berjuang membentuk Komisi Informasi (KI) Papua Pegunungan yang telah bekerja sama dengan KI Papua.
“Beberapa waktu lalu ketua dan anggota KI Papua telah datang ke sini untuk menyampaikan segala sesuatu tentang KI, maka saat ini kami sedang menyusun semuanya supaya segera diluncurkan apakah tahun 2026. Lebih cepat, lebih baik, supaya keterbukaan informasi publik dapat dikontrol dengan baik,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
