
BPN Papua bersama Pemkab Pegunungan Bintang bahas sertifikasi aset pemerintah

Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan membahas kerja sama percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah setempat.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura, Rabu, menilai pentingnya sertifikasi aset untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk fasilitas pemerintahan serta mendukung tertib administrasi aset daerah.
"Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pembukaan Kantor Perwakilan BPN di Kabupaten Pegunungan Bintang," katanya.
Dia mengharapkan kehadiran kantor perwakilan dapat memperluas jangkauan pelayanan pertanahan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan BPN tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
"Untuk itu kami menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang untuk menata aset daerah melalui proses sertifikasi tanah," ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang dalam menata administrasi aset daerah.
"Kanwil BPN Papua siap mendukung proses percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah serta mengkaji rencana pembukaan kantor perwakilan guna meningkatkan akses pelayanan pertanahan bagi masyarakat khususnya bagi orang asli Papua," katanya.
Dia mengharapkan melalui pertemuan ini terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil BPN Provinsi Papua dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
"Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
