
Komnas HAM tekankan perlindungan hak adat dalam "cetak sawah" di Papua

Jayapura (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam pelaksanaan program cetak sawah baru di Provinsi Papua yang merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Wakil Ketua Komnas HAM RI Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, di Jayapura, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Gubernur Papua guna membahas pelaksanaan program pembangunan di daerah tersebut agar tetap sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Pada Selasa (10/3) kami dari Komnas HAM Republik Indonesia melaksanakan audiensi dengan Gubernur Papua dan membahas terkait hak-hak warga di Papua,” kata.
Menurut Prabianto, dalam pertemuan tersebut Gubernur Papua memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah daerah, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan sawah baru serta penanaman jagung.
"Sehingga kami menekankan agar proses penyediaan lahan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat adat, terutama yang berkaitan dengan tanah ulayat," ujarnya.
Dia menjelaskan apalagi dalam kaitan penyediaan lahan inilah Komnas HAM menaruh perhatian dan menitipkan pesan kepada Gubernur bahwa pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, termasuk cetak sawah baru, jangan sampai kemudian menghilangkan hak-hak warga masyarakat adat, khususnya hak ulayat.
"Selain isu lahan, kami juga menyoroti perlindungan terhadap kelompok rentan di Papua, terutama perempuan dan anak, yang masih dilaporkan mengalami kasus kekerasan berdasarkan pengaduan masyarakat," katanya lagi.
Dia menambahkan dari catatan Komnas HAM, ada beberapa pengaduan yang berkaitan dengan masalah kekerasan terhadap kelompok perempuan dan anak yang selama ini masih dilaporkan oleh warga masyarakat.
"Untuk itu kami berharap hal ini mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
