Jayapura (Antara Papua) - Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak mengakui dari 101 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang melaksanakan pilkada serentak 15 Februari 2017, rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) terbanyak di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

"Dari laporan yang diterima tercatat 236 TPS di 17 distrik atau kecamatan yang direkomendasikan untuk PSU oleh Panwas setempat, dan itu terbanyak di Indonesia," ujar Nelson, ketika berada di Jayapura, Rabu.

Ia mengatakan di beberapa daerah yang melaksanakan pilkada juga mencuat rekomendasi PSU termasuk Pilkada DKI Jakarta, namun jumlahnya paling satu atau dua TPS.

Rekomendasi PSU terbanyak di Kabupaten Jayapura, dan hal itu menunjukkan bahwa Panwas Pilkada Kabupaten Jayapura sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pilkada semakin paham akan tugasnya sehingga menemukan berbagai pelanggaran.

Sehari sebelum pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Jayapura, Panwas setempat menemukan kelompok panyelenggara pemungutan suara (KPPS) diganti secara sepihak.

"Banyak KPPS yang diganti sehingga menyebabkan Panwas Kabupaten Jayapura mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU," kata Nelson usai pertemuan dengan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Nelson menilai pelanggaran yang terjadi di Papua bukan karena suatu peningkatan kasus, namun disebabkan pengawas pemilu semakin paham.

"Para pelaku pelanggaran harus diproses sehingga tidak merugikan pihak lain," kata Nelson Simanjuntak yang juga menjabat Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari unsur Bawaslu.

Di Provinsi Papua, dari 11 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak gelombang kedua 15 Februari 2017, tercatat dua kabupaten yang masih harus melakukan PSU yakni Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Kepulauan Yapen. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024