Biak (Antara Papua) - Sebanyak 191 tenaga perawat Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengikuti uji kompetensi tenaga kesehatan keperawatan guna memenuhi penjaminan mutu dan standarisasi lulusan pendidikan Program Diploma III keperawatan.

"Seratusan tenaga perawat dari Biak dan satu dari Manokwari sudah diberikan pembekalan khusus sebelum mengikuti uji kompetensi yang berlangsung Sabtu 18 Maret 2017," ungkap Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Biak Lujumu dihubungi di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan dua tenaga penguji kompetensi bagi profesi tenaga perawat di Kabupaten Biak Numfor sudah tiba di Biak melaksanakan program uji kompetensi nasional Kementerian Kesehatan.

Uji kompetensi tenaga perawat, menurut Lajumu, sebagai implmentasi pasal 16 UU No 38 tahun 2014 dimana mahasiswa dan tenaga keperawatan pada akhir proses pendidikannya harus mengikuti Uji Kompetensi Nasional.

"Salah satu proses yang harus dilalui adalah uji validitas dan realibitas setelah melalui proses pengembangan soal secara terstruktur dan terukur sesuai dengan kaidah pengembangan soal sebagai alat uji kompetensi," ungkap Lajumu.

Ia mengakui profesi tenaga perawat sangat mulia karena harus melayani kebutuhan kesehatan semua elemen masyarakat tampak melihat latar belakang keyakinan, budaya, bahasa dan etnis tertentu.

Dengan uji kompetensi perawat, menurut Lajumu, akan memantapkan kinerja profesi perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang profesional dan memenuhi standar operasional prosedur profesi keperawatan.

"Saya harapkan hasil uji kompetensi perawat tahun 2017 akan meningkatkan kemampuan kapasitas pribadi tenaga perawat bersangkutan untuk terus mengabdi bagi semua elemen masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kesehatan," harapnya.

Berdasarkan data persatuan perawat nasional Kabupaten Biak Numfor hingga triwulan 2017 terdapat sebanyak 300-an tenaga perawat sudah lulus uji kompetensi tenaga keperawatan. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024