Jayapura (Antara Papua) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolre) Merauke AKBP Taufik Irpan Awalludin memimpin rapat koordinasi implementasi pembentukan tim satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) dilingkup Kabupaten Merauke.
"Tim saber pungli ini sangat penting untuk dibentuk guna menindaklanjuti perintah dan aturan yang telah dibuat di tingkat atas," kata AKBP Taufik Irpan Awalludin ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua.
Sehingga, kata dia, rapat tersebut digelar berdasarkan surat dari Irwasda Polda Papua dengan nomor: B/2584/XII/2016 tanggal 25 Desember 2016 tentang Draft Keputusan Gubernur dan Struktur Organisasi Satgas Saber Pungli.
"Ini juga diperkuat dengan Keputusan Bupati Merauke Nomor: 800/II/2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Pembentukan Satgas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Merauke,"katanya.
Mengenai pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, hal itu menyangkut pelaksanaan teknis dan struktur Tim Satgas Saber Pungli di tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan, sehingga menjadi dasar dan rujukan untuk diajukan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Merauke.
"Agar segera dibuatkan sprin oleh Bupati Merauke. Dan bila sudah disahkan maka Tim saber Pungli siap bergerak," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Merauke, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Satpol PP, Kejaksaan Negeri Merauke, Wakapolres dan pejabat dilingkungan Polres Merauke.
"Rapat ini berjalan aman dan lancar, dan hasilnya sudah dilaporkan kepada pihak terkait, tertutama kepada Kapolda Papua dan Bupati Meruake," katanya. (*)
"Tim saber pungli ini sangat penting untuk dibentuk guna menindaklanjuti perintah dan aturan yang telah dibuat di tingkat atas," kata AKBP Taufik Irpan Awalludin ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua.
Sehingga, kata dia, rapat tersebut digelar berdasarkan surat dari Irwasda Polda Papua dengan nomor: B/2584/XII/2016 tanggal 25 Desember 2016 tentang Draft Keputusan Gubernur dan Struktur Organisasi Satgas Saber Pungli.
"Ini juga diperkuat dengan Keputusan Bupati Merauke Nomor: 800/II/2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Pembentukan Satgas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Merauke,"katanya.
Mengenai pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, hal itu menyangkut pelaksanaan teknis dan struktur Tim Satgas Saber Pungli di tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan, sehingga menjadi dasar dan rujukan untuk diajukan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Merauke.
"Agar segera dibuatkan sprin oleh Bupati Merauke. Dan bila sudah disahkan maka Tim saber Pungli siap bergerak," katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Merauke, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Satpol PP, Kejaksaan Negeri Merauke, Wakapolres dan pejabat dilingkungan Polres Merauke.
"Rapat ini berjalan aman dan lancar, dan hasilnya sudah dilaporkan kepada pihak terkait, tertutama kepada Kapolda Papua dan Bupati Meruake," katanya. (*)