Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika mengaku belum mengetahui informasi yang menyebutkan bahwa karyawan PT Freeport Indonesia yang tidak ikut aksi mogok dengan rekan-rekan mereka di Timika kini menuntut pembayaran "golden bonus".
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan pihaknya belum menerima informasi soal adanya tuntutan pembayaran "golden bonus" oleh karyawan PT Freeport yang masih setia bekerja kepada pihak manajemen perusahaan itu.
"Tidak ada itu. Isu itu dari mana," tanya Victor saat diwawancara awak media di Timika, Senin.
Ia menegaskan, pembayaran bonus dan lain-lain oleh pihak perusahaan kepada karyawan yang masih setia bekerja memiliki mekanisme dan perhitungan tersendiri.
Sejauh ini, katanya, manajemen PT Freeport cukup bagus dalam memperhatikan aspek kesejahteraan karyawannya, meskipun menghadapi berbagai persoalan termasuk masalah pemogokan ribuan karyawan di Timika dalam satu bulan terakhir.
"Kami hanya mengingatkan rekan-rekan karyawan agar peduli dengan situasi yang sekarang terjadi. Jangan hanya menuntut hak ke perusahaan, tapi melupakan kewajibannya. Kami menilai selama ini perusahaan sudah memberikan kesejahteraan yang cukup baik kepada karyawan baik dalam hal gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya maupun fasilitas," kata Victor.
Menurut dia, karyawan yang masih setia bekerja sebaiknya lebih mengutamakan aspek peningkatan produktivitas.
"Kalau produksi perusahaan meningkat maka sudah tentu akan ada berkat-berkat lain yang akan diterima oleh rekan-rekan karyawan dari perusahaan. Jangan menuntut sesuatu yang tidak masuk akal," ujarnya.
Informasi yang dihimpun di Timika menyebutkan bahwa saat ini ribuan pekerja PT Freeport Indonesia yang masih bertahan di Tembagapura menuntut janji manajemen perusahaan itu agar segera membayarkan "golden bonus" setelah mereka berhasil melampaui target produksi selama rekan-rekan mereka mogok kerja di Timika.
Golden bonus yang dituntut para pekerja PT Freeport yang bertahan di Tembagapura yaitu pembayaran bonus sebesar Rp1 juta per hari.
Jika manajemen perusahaan tidak segera merealisasikan janjinya, para pekerja yang bertahan di Tembagapura berencana menggelar aksi mogok kerja sebagaimana yang rekan-rekan mereka lakukan selama lebih dari sebulan terakhir sejak 1 Mei lalu. (*)
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan pihaknya belum menerima informasi soal adanya tuntutan pembayaran "golden bonus" oleh karyawan PT Freeport yang masih setia bekerja kepada pihak manajemen perusahaan itu.
"Tidak ada itu. Isu itu dari mana," tanya Victor saat diwawancara awak media di Timika, Senin.
Ia menegaskan, pembayaran bonus dan lain-lain oleh pihak perusahaan kepada karyawan yang masih setia bekerja memiliki mekanisme dan perhitungan tersendiri.
Sejauh ini, katanya, manajemen PT Freeport cukup bagus dalam memperhatikan aspek kesejahteraan karyawannya, meskipun menghadapi berbagai persoalan termasuk masalah pemogokan ribuan karyawan di Timika dalam satu bulan terakhir.
"Kami hanya mengingatkan rekan-rekan karyawan agar peduli dengan situasi yang sekarang terjadi. Jangan hanya menuntut hak ke perusahaan, tapi melupakan kewajibannya. Kami menilai selama ini perusahaan sudah memberikan kesejahteraan yang cukup baik kepada karyawan baik dalam hal gaji dan tunjangan-tunjangan lainnya maupun fasilitas," kata Victor.
Menurut dia, karyawan yang masih setia bekerja sebaiknya lebih mengutamakan aspek peningkatan produktivitas.
"Kalau produksi perusahaan meningkat maka sudah tentu akan ada berkat-berkat lain yang akan diterima oleh rekan-rekan karyawan dari perusahaan. Jangan menuntut sesuatu yang tidak masuk akal," ujarnya.
Informasi yang dihimpun di Timika menyebutkan bahwa saat ini ribuan pekerja PT Freeport Indonesia yang masih bertahan di Tembagapura menuntut janji manajemen perusahaan itu agar segera membayarkan "golden bonus" setelah mereka berhasil melampaui target produksi selama rekan-rekan mereka mogok kerja di Timika.
Golden bonus yang dituntut para pekerja PT Freeport yang bertahan di Tembagapura yaitu pembayaran bonus sebesar Rp1 juta per hari.
Jika manajemen perusahaan tidak segera merealisasikan janjinya, para pekerja yang bertahan di Tembagapura berencana menggelar aksi mogok kerja sebagaimana yang rekan-rekan mereka lakukan selama lebih dari sebulan terakhir sejak 1 Mei lalu. (*)