Wamena (Antara Papua) - Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba telah memerintahkan anggotanya untuk mengantisipasi meluasnya konflik pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Puncak Jaya agar tidak masuk ke wilayah hukum Polres Jayawijaya.

"Saya sudah perintahkan kasat sabhara untuk patroli di kantong-kantong masyarakat asal Puncak Jaya yang tinggal di Jayawijaya," kata Yan di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat.

AKBP Yan mengatakan tidak ada potensi konflik Puncak Jaya yang meluas ke Jayawijaya.

Namun perlu antisipasi sebab biasanya persoalan yang terjadi di kabupaten pemekaran, dibawa-bawa hingga ke kabupaten induk Jayawijaya.

"Saya sudah imbau untuk persoalan yang terjadi di Puncak Jaya, tidak ada masyarakat yang berkumpul di sini karena KPU-nya ada di Puncak Jaya, kemudian kalau mau komplain MK-nya bukan di sini sehingga tidak boleh ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jayawijaya," katanya.

Ia mengatakan Polres Jayawijaya juga mengirim personel untuk mendukung PSU Puncak Jaya.

"Kemarin Kapolda (Irjen Boy Rafli) perintahkan saya untuk dukung PSU Puncak Jaya, sehingga saya sudah turunkan tim khusus (timsus) dengan Brimob untuk pantau kegiatan tersebut," katanya.

Ia mengatakan bupati Jayawijaya juga berpesan agar masyarakat kabupaten lain tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Jayawijaya.

Pada Kamis, enam orang dilaporkan terkana anak panah dalam pertikaian antarpendukung pasangan calon pada PSU di Distrik Yamoneri, Puncak Jaya.

Empat dari enam orang yang terkena anak panah merupakan anggota kepolisian, sementara dua orang lainnya merupakan warga sipil.

Seorang warga diantaranya dilaporkan tewas setelah terkena tembakan panah dari kejadian saling serang antarpendukung calon kepala daerah tersebut. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024